Lombok Tengah, sasambonews.com. Seorang residivis pelaku curanmor dan tindak kejahatan terhadap wisatawan,PU alias Balok (35 tahun), Sabtu (11/2) berhasil diringkus jajaran Reskirim Polres Lombok Tengah.
Pelaku ditangkap di salah satu kamar kost di Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP.Arjuna menjelaskan, pelaku merupakan resedivis curanmor dengan korban orang asing dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2016 lalu. Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku lain, yakni RE (36) dan UW (30) yang sudah diproses terlebih dahulu .
Dikaakannya, pelaku biasanya melancarkan aksinya dengan berpura pura menjadi pemandu wisata. Saat korbannya lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor yang digunakan korbannya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Loteng. |wis
Related Posts :
Ketua RW 09 Kel Papanggo Bekerja Sesuai SOP Jakarta, Info Breaking News - Meskipun sudah melalui rapat/musyawarah di sertariat Rukun Warga (RW) 09 yang dihadiri oleh ketua Rukun … Read More...
Warga Karang Bali Ngadu ke DPRD, Protes Pembangunan Ruko Lombok Tengah, sasambonews.com- Warga Karang Bali kelurahan Tiwu Galih Praya mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah. Kedatangan warga untuk … Read More...
Pendapat Dua Ketua KNPI, Soal Pembinaan Sepak Bola Maluku dan Turnamen HPC Cup I 2018 BERITA MALUKU. Meski berkontribusi besar bagi Tim Nasional, dengan menghadirkan bakat-bakat terbaik di skuat Garuda, namun hingga kini t… Read More...
Buka Archex 2018, Mendes PDTT: Produk Desa Harus Dikenal Dunia BERITA MALUKU. Rancak tabuhan gendang khas Minang dipadu dengan melodi musik pop menjadi pembuka Indonesia Archipelago Exhibition (Arche… Read More...
Merasa Dipermalukan, Pasalabessy Proses Hukum Bos Toko Grand Eletronik BERITA MALUKU. Merasa dipermalukan dengan tindakan tak menyenangkan, Niken Pasalbessy, karyawan Toko Grand Elektronik mempersoalkan Gren… Read More...