Imigrasi Segera Deportasi Belasan WNA Cina

MATARAM, Sasambonews.com. Imigrasi Mataram akan segera mendeportasi 12 WNA Cina yang bekeja di labuhan haji Lombok timur berhasil ditangkap di sekitaran sekotong karena tidak memiliki surat-surat izin tinggal , hal ini disampaikan Wasdakim Imigrasi Mataram Romi Y, Senin (16/1/2017) ditemui di aula pendopo timur gubernur.

Romi mengakui , sekarang ke dua belas WNA tersebut sudah berada di kantor imigrasi dan akan segera di deportasi ke negara asal."Secepatnya kita akan deportasi. Silakan datang ke kantor ,"pungkasnya.

Korem 162 Wira Bakti 162 Kolonel Inf.Farid Ma'ruf menegaskan komitmennya untuk menangkap apabila menemukan ada WNA yang berkeliaran di NTB."Kita akan tangkap, karena mereka pasti membawa sesuatu pesan,"tandasnya.

Ia juga mengakui sangat khawatir dengan masuknya warga negara asing ke NTB, karena akan membuat lapangan pekerjaan semakin sedikit."Kita ingin lapangan pekerjaan itu diberikan kepada pemuda kita, tetapi dengan masuknya WNA tentu akan berdampak,"ungkapnya.

Diantara dampak yang akan di hadapi  disampaikan Farid yakni timbulnya konflik sosial dan berembe ke isu sara diantara masyarakat ."Kok orang lain diterima bekerja saya tidak , dan dia dari suku dan agama mana? . Ini pasti akan menimbulkan hal yang tidak baik,"tandasnya.

Ia juga meminta kepada siapapun baik itu media maupun masyarakat yang menemukan orang asing segera melaporkan kepada tentara."Bantu kami, Kita akan tindak tegas dengan bekerja sama dengan imigrasi,kepolisian . Kita sekali lagi hanya menindak , proses selanjutnya bukan ranah kami."pungkasnya.Ipr

Subscribe to receive free email updates: