Petugas Satpol PP Blora sedang meminta keterangan dari salah satu anak jalanan yang mangkal di perempatan. (foto: teg-ib) |
Menyikapi kondisi itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora akhirnya melakukan razia ketertiban umum dengan menyasar para anak jalanan, pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT).
Seperti yang dilakukan Jumat malam (27/1) lalu, petugas Satpol PP Blora mendatangi sejumlah lokasi traffic light sekalian menyusuri jalan utama kota untuk merazia anak jalanan dan PGOT. Diantaranya di perempatan Bangkle, perempatan Karangjati, Taman Mustika, Blok T, komplek pertokoan Sunan Pojok, perempatan Biandono dsk.
Razia dilaksanakan malam hari disaat anak jalanan beraksi, begitu juga dengan PGOT yang mulai menempati emperan toko dan sejumlah taman kota untuk mengemis.
Seorang pengemis (PGOT) diamankan Satpol PP untuk dibina. (foto: dok-polpp) |
Ia menjelaskan, razia tidak semata-mata untuk menjaring anak jalanan dan PGOT begitu saja. Namun mereka akan diberikan pembinaan dan ditempatkan panti sosial dengan pembekalan ketrampilan. Sehingga diharapkan kedepan bisa membuka usaha secara mandiri, bukan mengemis atau mengamen lagi.
Selama razia dilakukan, banyak anak jalanan yang melarikan diri ketika mengetahui ada mobil patroli Satpol PP berhenti di perempatan jalan. Bahkan ketika razia dilakukan di perempatan Karangjati, beberapa anak jalanan lari ketakutan masuk ke komplek Makam Jangboyo.
Hingga razia selesai dilakukan, petugas berhasil mengamankan 2 orang pengemis dan 4 anak jalanan. "Pengemis kita bawa ke Dinas Sosial untuk dibina, sedangkan anak jalanan kita pulangkan ke orangtuanya. Kita berikan pengarahan kepada orangtua agar bisa mendidik dan mengawasi pergaulan anaknya," pungkasnya.
Kedepan, menurutnya razia serupa akan terus dilakukan secara berkala. Tidak terkecuali juga para pelajar yang ketahuan membolos disaat jam mata pelajaran berlangsung. (ip-infoblora)