PERAWANGPOS -- Muncul nya puluhan ribu media online yang tak memenuhi kaidah jurnalistik, Menkominfo Rudiantara mengajak Dewan Pers membereskan media-media online yang dimaksud.
Di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (29/12/2016), Menkominfo menyatakan sudah berkomunikasi dengan Dewan Pers terkait maraknya media online baru yang kerap kali tidak menerapkan kaidah jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.
Dari hasil pantauan kementeriannya, sejauh ini sudah ada ribuan bahkan puluhan ribu yang menganggap dirinya media online.
"Tapi yang mengikuti kaidah UU Pers pasti enggak sampai 500. Puluhan ribu ini mau diapain?" kata Rudiantara setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden dengan topik Antisipasi Perkembangan Media Sosial.
Saat ini pihaknya sedang membahas masalah tersebut dengan Dewan Pers.
Ia menargetkan hasil pembahasan dan Menkominfo menargetkan, keputusan sudah bisa diketahui paling lambat pada pekan kedua Januari 2017 terkait nasib kelanjutan media online yang tak berkaidah jurnalistik.
Sumber : Muslimina