PERAWANGPOS -- Kembali ke UUD 45 yang asli berarti membangun kembali negeri ini berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, Pasal 29 UUD 45.
MS Kaban, Ketua Majelis Syuro Partai Bintang Bulan menegaskan hal itu dalam menyikapi isu makar yang disematkan kepada sejumlah tokoh nasional untuk kembali ke UUD 45 yang asli.
MS Kaban menambahkan, Al Quran dan ghirah Islam adalah semangat dan inspirasi para syuhada untuk mengusir penjajah Belanda dari bumi Nusantara dan merebut kemerdekaan RI.
"Bukti kemerdekaan buah dari perjuangan panjang anak bangsa tercermin dalam Mukadimmah UUD 45. Kemerdekaan RI berkat rahmat Allah. Setelah 71 tahun Indonesia Merdeka para ulama kembali menuntun ummatnya wajib teguh dengan Al Quran lalu dituduh makar. Yang menuduh itu P K I," tulis mantan Menteri Kehutanan itu di akun Twitter @hmskaban.
Sebelumnya, Abdulrachim Kresno, mantan Menko Bidang Maritim, mengatakan ; "Tindakan Polri sangat 'menggelikan' atas penangkapan sejumlah aktivis dengan tuduhan makar.
"Peristiwa ini menjadi lelucon di masyarakat, karena bagaimana bisa perbuatan makar atau menggulingkan pemerintah yang sah hanya dengan membuat selembar surat pernyataan ? Kalau memang begitu mudahnya, makar menggulingkan pemerintah akan setiap hari terjadi," tegas Abdulrachim.
Sumber : Repelita