BERITA MALUKU. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur, mengisntruksikan kepada Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi mapun kabupaten/kota untuk tidak mempersulit proses kenaikan pangkat.
"Saya begitu menjabat sebagai Menpan RB, saya mengunjungi Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena saya ingin tahu apakah proses kenaikan pangkat susah atau tidak, pensiun susah atau tidak. Begitu saya kunjungi beberapa daerah, masih ada pegawai yang kesulitan dalam proses kenaikan pangkat," kata Menpan RB, di Ambon, Senin (5/12/2016).
Kedepan, dirinya tidak mau lagi ada PNS merasa kesulitan dalam mengurusi kenaikan pangkat dan pensiun.
"Oleh sebab itu, sudah ada lima provinsi saya wajibkan menggunakan sistim online, satunya adalah Maluku. Sehingga kapan saja PNS yang mengurusi kenaikan pangkat atau pensiun tidak merasa kesulitan."
"Sekarang ini sudah harus menggunakan sistim online, tidak boleh sistim membawa Map ke BKD untuk mengurusi kenaikan pangkat," tuturnya.
Menurutnya, BKD merupakan pelayan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu, ASN tidak boleh dipersulit dalam memproses kenaikan pangkat maupun pensiun.
"Realitasnya, pegawai yang datang memproses kenaikan pangkat, bukan dikasih kenaikan pangkat malah di susahkan. dibilang mana-mana, coba di foto copy lagi. Tidak boleh begitu lagi, justru BKD lah yang punya SK pengangkatan Pegawai itu," tandasnya.
Semustinya, BKD harus proaktif menindaklanjuti hal tersebut, dengan melakukan pemanggilan dan langsung memberikan SK kenaikan pangkat maupun pensiun.
"Saya sekarang sementara bangun data center, baik itu di BKN dan Taspen. Saya bisa tau berapa banyak orang yang pensiun, Insya allah tahun depan sudah mulai berjalan. oleh sebab itu, tolong kalau ada yang dipersulit, silahkan laporkan ke saya," pintanya.
"Saya begitu menjabat sebagai Menpan RB, saya mengunjungi Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena saya ingin tahu apakah proses kenaikan pangkat susah atau tidak, pensiun susah atau tidak. Begitu saya kunjungi beberapa daerah, masih ada pegawai yang kesulitan dalam proses kenaikan pangkat," kata Menpan RB, di Ambon, Senin (5/12/2016).
Kedepan, dirinya tidak mau lagi ada PNS merasa kesulitan dalam mengurusi kenaikan pangkat dan pensiun.
"Oleh sebab itu, sudah ada lima provinsi saya wajibkan menggunakan sistim online, satunya adalah Maluku. Sehingga kapan saja PNS yang mengurusi kenaikan pangkat atau pensiun tidak merasa kesulitan."
"Sekarang ini sudah harus menggunakan sistim online, tidak boleh sistim membawa Map ke BKD untuk mengurusi kenaikan pangkat," tuturnya.
Menurutnya, BKD merupakan pelayan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu, ASN tidak boleh dipersulit dalam memproses kenaikan pangkat maupun pensiun.
"Realitasnya, pegawai yang datang memproses kenaikan pangkat, bukan dikasih kenaikan pangkat malah di susahkan. dibilang mana-mana, coba di foto copy lagi. Tidak boleh begitu lagi, justru BKD lah yang punya SK pengangkatan Pegawai itu," tandasnya.
Semustinya, BKD harus proaktif menindaklanjuti hal tersebut, dengan melakukan pemanggilan dan langsung memberikan SK kenaikan pangkat maupun pensiun.
"Saya sekarang sementara bangun data center, baik itu di BKN dan Taspen. Saya bisa tau berapa banyak orang yang pensiun, Insya allah tahun depan sudah mulai berjalan. oleh sebab itu, tolong kalau ada yang dipersulit, silahkan laporkan ke saya," pintanya.
from Berita Maluku Online http://ift.tt/2g29erz
via IFTTT