Peresmian Pasmart oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar Susy Susilawati (kanan). |
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, Susy Susilawati, seusai meresmikan Pasmart dan tempat pengolahan bakso serta abon di Lapas Kelas II B Sukabumi, Jumat kemarin, mengatakan pembangunan Pasmart di Lapas Sukabumi sebagai bagian dari program pembinan bagi warga binaan yang ada di Lapas ini.
Menututnya Pasmar ini membantu memasarkan produk olahan yang dihasilkan oleh para warga binaan. "Pembuatnya warga binaan di lapas. Hasil olahan bakso dan abon itu nantinya dipasarkan di Pasmart. Ini merupakan konsep pembinaan kami terhadap warga binaan," ujar Susy.
Dijelaskan Susy, untuk memasok bahan bakunya berupa daging sapi, ada silang-silang antar lapas di lokasinya berdekatan. Misalnya di Sukabumi, olahan bakso dan abon itu diproduksi di Lapas Kota Sukabumi, untuk pasokan dagingnya dari Lapas Warungkiara Kabupaten Sukabumi.
"Di sana (Lapas Warungkiara) kita memiliki program penggemukan sapi sebanyak 200 ekor. Nanti yang ngolahnya di lapas sini (Nyomplong)," ujarnya.
Dengan kondisi Lapas Sukabumi yang sudah tidak layak dihuni oleh warga binaan, dengan jumlah penghuni lapas sudah over kapasitas. Namun memasksimalkan upaya pembinaan, menjadikan lapas ini menjadi satu di antara lapas produktif di Jawa Barat.
Susy menambahkan, salah satu program pelatihan yang dilakukan di Lapas Kelas II Sukabumi adalah para warga binaan dilatih keterampilan mengolah bakso dan abon. Setiap warga binaan juga dilatih cara pemasarannya. Sehingga, setelah nanti berbaur lagi di lingkungan masyarakat, mereka memiliki kemampuan berwirausaha.
"Di Lapas Kota Sukabumi dari sisi pemasarannya kita bekerja sama dengan Politeknik Sukabumi. Selain memberikan pembinaan berupa penggemukan sapi, pengolahan bakso dan abon, kita juga berikan keterampilan berupa tekstil di Lapas Cirebon," ujar Susy pula.
Selain di Sukabumi, masih menurut Susy, program tersebut juga ada di sejumlah daerah lainnya. Hanya saja, setiap lapas berbeda programnya. "Kalau di Bogor sapi rumah olahan. Selain itu ada di daerah lain seperti di bidang tekstil. Jadi, ada penggemukan sapi, rumah olahan, dan tekstil," katanya.
Wali Kota Sukabumi, M Muraz, yang hadir dalam acara tersebut, mendukung program yang dilakukan Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi. Karena tujuannya untuk membina warga binaan.
"Minimarket ini bukan minimarket nasional ataupun regional yang dilarang pendiriannya menurut perwal. Sebab, ini sifatnya lokal pembinaan warga binaan. Sehingga kita dukung perizinan dan kegiatannya," katanya pula.
Sumber : KORPRI.ID