PERAWANGPOS, SIAK- Tahanan Polsek Siak dengan nama Samsul Arifin alias Icun berhasil kabur pada sabtu (10/12) sekitar pukul 04.30 WIB. Icun berhasil kabur secara membuka baut pada pintu terali besi dengan menggunakan ring pas ukuran 10.
Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan membenarkan peristiwa tersebut. Pada pukul 04.00 WIB Icun masih ada saat petugas piket mengecek tahanan kemudian petugas piket kembali mengecek tahanan pada pukul 06.00 terlihat Icun sudah tidak ada, dengan kondisi baut trali besi terbuka.
Lanjutnya lagi dari rekaman CCTV terlihat tersangka tahanan keluar pada pukul 04.30 WIB. Saat ini petugas lagi mencari dari mana kunci ring pass ukuran 10 didapatkan. Personil sudah mendatangi rumah tersangka, dan sekarang ini masih dilakukan pengejaran.
Icun merupakan warga Kampung Rempak, residivis kasus curas ini kembali masuk jeruji besi pada Pekan lalu karena kasus pencurian dijerat pasal 363 KUHP.
Sumber: infosiak.com