![]() |
BARANG BUKTI : Barang bukti togel jenis hongkong yang diamankan oleh Satreskrim Polres Rembang dari tangan tersangka.(Foto : suaramerdeka) |
Kejadian itu terjadi di sebuah warung kopi di Dukuh Bangker Desa Sendang Agung Kecamatan Kaliori, Senin (7/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Sontak saja sejumlah anggota Satreskrim Polres Rembang yang sudah mengintai di lokasi langsung menangkap Saparingga.
Kasatreskrim Polres Rembang, Iptu Ibnu Suka mengungkapkan, penangkapan tersangka ini merupakan hasil informasi dari warga. Saat itu, petugas Satreskrim menerima informasi tengah terjadi transaksi togel di sebuah warung kopi.
Transaksi
Seketika tim Satreskrim langsung bergerak ke lokasi yang diinformasikan warga. Ternyata benar, di sana tersangka tengah melakukan transaksi penjualan nomor togel dengan warga di warung kopi.
Bersamaan dengan pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 230 ribu serta sebuah ponsel berwarna biru yang berisi rekapan nomor togel.
"Tersangka dan semua barang bukti sudah kami amankan untuk keperluan penyidikan. Kami masih berusaha mengembangkan keterangan tersangka dan sejumlah saksi di lokasi kejadian," jelas Ibnu.
Sebelumnya, polisi juga berhasil menangkap dua orang tersangka penjual nomor togel, 3 November lalu di Desa/Kecamatan Pamotan. Tersangka adalah seorang kakek bernama Mukarno (70), warga Rt 1 Rw 4 Desa Tahunan Kecamatan Sale.
Satu tersangka lainnya adalah Mukisnanto (41), oknum PNS warga Rt 3 Rw 5 Desa Candisari Kecamatan Pamotan. Selama beberapa bulan terkahir, Polres Rembang memang meningkatkan target operasi pelaku aneka jenis perjudian. (SM Network)