BERITAPNS.COM--Redistribusi PNS yang dilakukan pemerintah akibat kebijakan penundaan rekrutmen pegawai baru, akan menggunakan sistem lolos butuh.
Hal ini sesuai PP 9/2003, di mana disebutkan proses pemindahan antar instansi bisa dilakukan jika ada lolos butuh.
Menurut Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paulus Dwi Laksono, konsep tersebut diterapkan dengan melibatkan dua instansi di mana ada yang kelebihan dan kekurangan pegawai.
"Sistem lolos butuh itu artinya ada instansi A yang mau melepaskan pegawainya dan ada instansi B yang memang membutuhkan pegawai sehingga siap menerima pegawai dari instansi A," terang Paulus, Sabtu (12/11).
Terkait penataan pegawai, Paulus menyatakan, akan terus melakukan evaluasi.
Jika penataan ini belum dilakukan maksimal, pengajuan formasi tidak bisa dilakukan oleh instansi pemerintah.
"Istilahnya tata dulu pegawai di instansi masing-masing, baru ajukan formasi baru pengadaan pegawai baru," tandasnya.
BKN mengarahkan instansi pemerintah yang permintaan formasi CPNS tidak terpenuhi melakukan penataan kepegawaian, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Hal ini menyusul keputusan pemerintah untuk menunda rekrutmen CPNS untuk 32 instansi pusat.
Sumber: fajar.co.id
Related Posts :
Hari Armada RI, Lantamal IX dan Polda Maluku Olahraga Bersama BERITA MALUKU. Ratusan personel Lantamal IX Ambon dan Polda Maluku melakukan olahraga bersama di Lapangan Apel Mako Lantamal IX Ambon, S… Read More...
Lamsel Disimulasikan Gempa Tsunami, Nanang: Masyarakat Perlu Edukasi Bencana KALIANDANEWS, KALIANDA, - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan simulasi "Gempa Bumi dan Tsun… Read More...
Masalah Utang, Kasat Pol.PP Bursel Diaudit Inspektorat BERITA MALUKU. Kasat Pol.PP Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Asnawy Gay, kabarnya telah diaudit oleh Inspektorat terkait persoalan utang… Read More...
Danrindam Buka Latihan Gladi Posko I BTP Yonif Raider 733 Masariku BERITA MALUKU. Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) XVI/Pattimura Kolonel Inf Parlindungan Hutagalung mewakili Panglima Kod… Read More...
Tolak Tuntutan JPU, Tim Kuasa Hukum Irvanto Ajukan Pledoi Jakarta, Info Breaking News – Kuasa hukum terdakwa kasus e-KTP Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Soesilo Aribowo menilai t… Read More...