Pasutri Muda Tertangkap Saat Produksi Sabu di Pangandaran

Pangandaran, infobreakingnews Polisi berhasil mengungkap rumah kontrakan yang dijadikan tempat pembuatan narkotika jenis sabu sekaligus mengamankan dua tersangka di Pananjung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Telah dilaksakan penangkapan terhadap pelaku pembuatan atau memproduksi prekusor narkotika jenis sabu oleh Satuan Narkoba Polres Ciamis," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui telepon seluler, Minggu (27/11).
Ia menuturkan, Satuan Reserse Narkoba, Inafis Polres Ciamis bersama Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) industri rumahan prekusor di Kampung Karangsari, Desa Pananjung, Pangandaran, Sabtu (26/11). "Hasil sementara positif bahan cairan tersebut bahan dasar untuk membuat sabu," katanya.
Ia menyebutkan dua tersangka yang diamankan yakni Indra Meldi (34) asal Padang dan istrinya Anggun Wahyunita (20) berstatus mahasiswi asal Jakarta Pusat. Tersangka kata Yusri, sudah menempati kamar kontrakan sejak Agustus 2016 dan belum melakukan produksi. "Baru akan memproduksi sabu untuk diedarkan di Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya," kata Kombes Yusri.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga gelas kecil sabu, dua botol sabu dan dua dasar mangkok sabu setengah jadi. Selanjutnya dua botol plastik berisi cairan bahan sabu, dua jerigen multi pembersih berupa cairan, dan empat botol kecil cairan bahan sabu potasium dichromat.
Selain itu, satu set perangkat alat hisap, satu gulung alumunium foil, satu alat timbang, tiga packplastik sabu, satu kompor listrik atau alat pembuat sabu, satu bong besar alat hisap, satu laptop dan dua paket sabu. *** Dani Setiawan.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :