Mengkilap, Prestasi Sat Narkoba Blora Dalam Ungkap Kasus Narkoba

Mengkilap, Prestasi Sat Narkoba Blora Dalam Ungkap Kasus Narkoba
Foto : http://ift.tt/2dDlOyd
BLORA, panturaNews.info  -  Benar-benar mengkilap prestasi Sat Narkoba Polres Blora dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, utamanya sabu-sabu di wilayah hukumnya. Prestasi yang paling gres adalah,menangkap pengedar dan pengguna sabu-sabu di wilayah Randublatung.

Sebelumnya, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Suparlan itu berhasil meringkus pengedar sabu-sabu, yakni Teguh Budi Iskandar, warga Rt.2/Rw2, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo.

Berikut dua wanita pengguna sabu-sabu, masing-masing  Supinah, warga Jalan.Mr Iskandar  123 Rt.3/3,  Kaliwangan,  Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora Kota, dan  Merpati Puji Rahayu,  warga Desa Bandungsogo Kecamatan Nrampal - Sragen, yang selama ini tinggal di Desa Adirejo, Kecamatan Tunjungan,

Sebagaimana diketahui, kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Blora, adalah meringkus 2 orang tersangka yang berstatus sebagai  pengedar dan pengguna.

Barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita juga terbilang lumayan, yakni  22 paket, seberat 8 Gram. Adapun dua orang tersangka dimaksud adalah Surani alias Singkek (54) warga Rt.4/1 Dukuh Plosokulon,  Desa Kediren dan Stk, seorang  oknum Kepala Desa Tanggel, yang tinggal di  Rt.4/2 Desa Tanggel, Kecamatan Randublatung. (Handayana)

Subscribe to receive free email updates: