Dalam rilisnya, dia menjelaskan, pada setiap uang kertas rupiah yang masih berlaku mulai dari pecahan Rp1.000 sampai dengan Rp100 ribu terdapat unsur pengaman yang disebut sebagai Rectoverso atau Gambar Saling Isi.
"Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas, dimana pada posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan bagian belakang uang kertas terdapat suatu ornamen khusus seperti gambar tidak beraturan," jelas Siahaan dalam rilisnya, Sabtu (12/11/2016).
Namun demikian apabila Rectoverso pada uang kertas diterawang ke arah cahaya maka akan terbentuk suatu gambar yang beraturan."Pada setiap pecahan uang kertas rupiah, Rectoversonya membentuk ornamen lambang "BI" singkatan dari Bank Indonesia," jelas Siahaan.
Sejauh ini Rectoverso adalah unsur pengaman yang sulit dipalsukan. Selain digunakan pada uang kertas Rupiah, unsur pengaman Rectoverso juga digunakan oleh banyak negara."Uang kertas Malaysia Ringgit (membentuk ornamen bunga) dan uang kertas Euro (membentuk ornamen nilai nominal)," ujar Siahaan.
Dan atas informasi yang beredar saat ini terkait gambar tersebut tidak benar, dikarenakan ornamen atau lambang Palu dan Arit yang santer dibicarakan itu sesungguhnya adalah ornamen lambang BI. "Dengan demikian Rectoverso pada bagian belakang uang kertas Rupiah tahun 2014 adalah tidak benar merupakan ornamen atau lambang Palu dan Arit, tetapi ornamen lambang BI," tambahnya.