Lombok Tengah, sasambonews.com. Kapolres Loteng AKBP Nurodin membantah telah menangguhkan penahanan Mz warga Monggas Kecamatan Kopang terkait kasus pencabulan hingga mengakibatkan gadis sebut saja Bunga 21 tahun hamil.
"Tidak ada penangguhan penahanan" kata Kapolres seusai apel besar cinta damai di lapangan alum alun Tastura.
Menurut Kapolres, proses hukum terhadap dukun cabul tersebut masih berjalan.
Sebelumya, MZ sang dukun cabul ditangkap polisi atas laporan korban yang dihamili. Korban selama ini berobat ke dukun tersebut atas penyakit uang dideritanya, namun bukan kesembuhan diperoleh namun justru dia hamil oleh ulah sang dukun bejat. Am
Related Posts :
Ada Gangguan, Pesawat American Airlines Dikawal 2 Jet Tempur AS Internasional ~ Honolulu - Militer Amerika Serikat mengerahkan dua jet tempur Angkatan Udara untuk mengawal sebuah pesawat maskapai Americ… Read More...
Ini Susunan Panitia Liga 3, Suratin Dan Liga RemajaLombok Tengah, sasambonews.com,- Pantia Liga 3, Suratin, dan Liga Remaja U15 sudah terbentuk. Ini Susunan Panitia berdasarkan SK Ketua Pela… Read More...
Diduga, Jaringan Kristen Aliran Keras Mempelopori Gerakan Pro Ahok PERAWANGPOS -- Di berbagai daerah, aksi-aksi pro Ahok menimbulkan keprihatinan yang dalam. Disadari atau tidak, aksi-aksi tersebut telah m… Read More...
Rencana LIGA 3 Dan Suratin Mulai DisosialisasikanLombok Tengah, sasambonews.com.- Sosialisasi Kompetisi Liga 3, Liga Suratin, dan Liga Remaja U15 mulai disosialisasikan. Menurut rencana keg… Read More...
BPP: Gereja KINGMI Mimika Telah Lantik Suasana Pelantikan badan pengurus perkawan gerena KINGMI klasis Mimika periode 2017-2021 dilantik di jemaat Maranatha meuwo Tim… Read More...