Diujung Tanduk! Nasib Ahok Pasca Jokowi Temui Prabowo dan Ormas Islam, Lalu SBY Ketemu JK...

Jakarta, Lensaberita.Net - Ada yang menarik yang disampaikan Presiden Jokowi ketika menjamu para tokoh ormas Islam dari MUI, NU dan Muhammadiyah, Selasa kemarin. Kepada para tokoh ormas itu, Jokowi menyampaikan tidak akan melindungi calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.


Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang ikut dalam pertemuan dengan Jokowi menjelaskan, Jokowi berkomitmen tidak akan pasang badan untuk Ahok. Kata Haedar, Presiden meminta semua pihak untuk menghargai seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok telah menjadi isu panas sebulan terakhir. Sejumlah ormas Islam mendesak kepolisian mengusut dan menjadikan Ahok sebagai tersangka. Salah satunya dengan menggelar aksi turun ke jalan 4 November.

Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, aksi 4 November tak perlu terjadi bila aparat menegakkan hukum dengan keadilan dan kepastian.

"Karena aparat penegak hukum kurang sigap bahkan dianggap cenderung melindungi Ahok, maka timbullah tekanan agar Ahok segera diperiksa, bahkan ditangkap," kata Yusril.

Berbicara di acara di diskusi "Kasus Ahok: Apakah Penistaan Agama?" kemarin, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, polisi masih mendalami keterangan dari saksi-saksi dan sudah memeriksa 10 saksi. Dia meminta masyarakat bersabar.

Dari Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Ahok marah saat ditanya soal desakan sejumlah kelompok kepada polisi agar menetapkannya menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama.

Kata Ahok, kelompok-kelompok tersebut tak ada beda dengan segerombolan orang yang ingin dirinya menjadi tersangka di kasus pembelian lahan Sumber Waras dan reklamasi beberapa waktu lalu. [src/rimanews.com]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berunjukk rasa menolak kemudahan remisi di Gedung KPK SEMARANG - Sebanyak 40 narapidana ka… Read More...
  • Jakarta, Pemberian Remisi Umum (RU) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 Tahun 2017 memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dar… Read More...
  • HUT RI ke-72, 3.904 Narapidana DKI Jakarta Mendapat Remisi Sebanyak 3.904 narapidana di DKI Jakarta mendapat remisi atau penguran… Read More...
  • 12 Ribu Lebih Narapidana di Jabar Dapat Remisi Pada Hari Kemerdekaan RI ke 72 ini,  sebanyak 12.199 narapidana dewasa dan anak … Read More...
  • Baru tahu saat diumumkan, napi wanita Lapas Sukun kaget dapat remisi Perayaan HUT Kemerdekaan RI di lapas wanita Malang Mala… Read More...