Tuding Jokowi Lindungi Ahok, Kapolri Intruksikan Bareskrim Priksa Amien Rais


Kaliandanews.com - Kapolri Tito Karnavian Intruksikan Bareskrim untuk memeriksa Amien Rais, hal ini  terkait Aksi demo Ribuan massa dari berbagai Ormas Islam yang menuding Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menistakan agama Islam soal pernyataan dari sang Gubernur melalui ayat Al Maidah 51, Jumat (14/10) kemarin.

Jendral bintang empat itu menganggap orasi yang dikeluarkan oleh Amien Rais dinilai terprovokativ dan juga menuding Presiden melindungi Ahok tanpa bukti yang jelas. Disela-sela orasi Amien Rais yang mendesak pihak berwajib terutama Bareskrim agar segera memeriksa Ahok. " Presiden Jokowi jangan coba-coba untuk melindungi Ahok yang sudah jelas-jelas menghina Agama Islam". begitulah orasi Amien Rais ditengah-tengah ribuan massa.

Ucapan dari politisi dari PAN itu lantas membuat massa lainnya terprovokasi oleh orasi dari Amien Rais dan sekaligus membuat massa semakin panas. Namun ucapan yang bernada sedikit mengancam dan juga provokasi inilah yang menjadi alasan kuat bagi Bareskrim untuk segera memanggil Amien Rais guna memberikan keterangannya terkait dengan ucapannya yang dinilai sebagi fitanh yang ditujukan kepada Presiden.

"Saya sudah menginstruksikan kepada Bareskrim agar segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya terhadap tudingannya itu kepada Presiden" ucap Tito

"Berorasi itu boleh-boleh saja, namun didalam orasinya terdapat fitnah dan provokatif dengan menuding pak Presiden melindungi Pak Ahok yang belum terbukti benar dengan omongannya. Jadi saya kira yang bersangkutan akan kami panggil untuk dimintai keterangan" tambah mantan Kepala BNPT itu. (Sumber: Moral-politik.com)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :