Mampus! Mario Teguh Tak Bisa Ngelak Lagi, Polisi Minta Dilakukan Tes DNA Agar Masalah Selesai

Jakarta, Lensaberita.Net - Ario Kiswinar Teguh dan ibunda Aryani Soenarto melaporkan motivator Mario Teguh ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik soal status Ario. Untuk membuktikan ada tidaknya pencemaran nama baik tersebut harus dilakukan dengan tes DNA.


"Akan kita klarifikasi semuanya, akan kita panggil satu per satu saksi-saksinya. proses ini memang harus pembuktian darah daging harus dilakukan DNA," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Kamis (6/10/16).

Pelaporan tersebut bermula dari adanya bantahan Mario Teguh yang menyangkal Ario adalah anaknya yang kemudian secara tidak langsung menuduh Aryani berselingkuh dengan Mr X.

"Pangkal musabab yang bersangkutan (Mario) dilaporkan bahwasanya Kiswinar tidak diakui sebagai putranya. Sementara pelapor mengaku bahwasanya dia anaknya. Itu kan masalahnya, jadi harus dibuktikan dengan itu (DNA-red)," ungkapnya.

Aryani sendiri melaporkan Mario karena tudingannya berselingkuh dengan pria lain, sehingga kemudian Ario tidak diakui sebagai anak.

"Ya bahwasanya yang bersangkutan menyampaikan istrinya berhubungan dengan Mr X. Itu (Ario) hasil hubungan dengan Mr X," lanjutnya.

Pelaporan tersebut dibuat oleh Aryani pada Rabu (5/10) kemarin di Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Aryani melalui kuasa hukumnya Ferry Henry Amarhoseya melaporkan Mario Teguh dengan tuduhan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. [src/trc/detik.com]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :