Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, mengungkapkan Tini belum bisa dimintai keterangan, karena masih kelelahan.
"Informasinya kecapekan. Makanya penyidik tidak berani memaksakan meminta keterangan saat ini, hingga recovery(pemulihan) kondisinya," kata Boydi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2016.
Oleh karena itu, kata Boy, saat ini tim medis masih melakukan pemulihan kondisi tubuh Tini di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
"Mungkin sekitar tiga harian baru bisa diambil keterangan. Jadi, hari ini statusnya belum di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ujarnya.
Namun, sejauh ini, polisi belum menemukan barang bukti dari tangan Tini saat ditangkap.
"Enggak ada (barang bukti). Jadi, nanti yang akan dikembangkan apakah pernah membawa, meletakkan, menyimpan. Nanti dalam pemeriksaan," kata Boy.
Baca Juga: Berita Olahraga