HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - P (31), pelaku pembajakan film 'Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1' mengaku iseng mengupload film ke aplikasi media sosial, Bigo.
Dia merekam film menggunakan handphone merk Oppo saat sedang nonton di bioskop Ambarukmo Plaza beberapa waktu lalu.
Lalu, dia mengupload di salah satu aplikasi media sosial yaitu Bigo.
"Menurut dia (pelaku,-red) iseng saja," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/9/2016).
Meskipun begitu, aparat kepolisian masih mendalami motif atau alasan lain pelaku melakukan pembajakan film.
Apakah pelaku mengambil keuntungan dari tindak pidana itu.
"Kami akan terus dalami apakah yang bersangkutan mendapat keuntungan secara ekonomi atau mendapatkan keuntungan lain dari tindakannya," katanya.