Sembilan 'Dosa' Luhut Saat Putuskan Melanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta
Berita Islam 24H - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim), Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya memutuskan untuk meneruskan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Luhut juga menyatakan akan tetap melanjutkan pembangunan Pulau G yang sebelumnya telah dihentikan oleh Menko Maritim terdahulu, Rizal Ramli.
Keputusan Luhut tersebut menuai kecaman sejumlah aktivis dan masyarakat nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ). Mereka menilai Luhut lebih berpihak kepada kepentingan perusahaan pengembang daripada rakyat banyak.
Salah satu anggota KSTJ, Tigor Gemdita Hutapea mengatakan, sedikitnya ada 9 (sembilan) kesalahan yang dilakukan Luhut ketika memutuskan untuk melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta, khususnya Pulau G.
Pertama, Luhut menentang pernyataan Presiden yang meminta agar pemerintah jangan sampai dikendalikan oleh swasta dalam mengambil kebijakan terkait pembangunan di kawasan pesisir utara Jakarta.
Kedua, Luhut menyakiti hati nelayan dan memunggungi laut dengan menghilangkan area tangkap nelayan. Selanjutnya, kata dia, Luhut juga memosisikan diri sebagai perusak lingkungan dengan melanjutkan reklamasi yang sudah terbukti akan merusak ekosistem Teluk Jakarta. Keempat, Luhut mendukung dan melindungi korupsi, karena proyek reklamasi Pulau G sendiri sudah diketahui publik sedang diselimuti kasus grand corruption.
Berikutnya, Luhut melecehkan pengadilan yang telah memutuskan reklamasi Teluk Jakarta harus berhenti. "Keenam, Luhut juga melanggar UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil karena tidak adanya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai dasar kebijakan pemanfaatan ruang di pesisir untuk reklamasi," ungkapnya.
Ketujuh, Luhut melanggar prinsip kehati-hatian dengan melanjutkan reklamasi yang sudah banyak dipastikan akan menimbulkan kerusakan. Selanjutnya, Luhut tidak transparan karena tidak pernah membuka data-data tim komite gabungan pemerintah terkait penghentian proyek Pulau G. Luhut, kata Tigor, malah membuat keputusan sepihak untuk menguntungkan pengusaha.
"Terakhir, Luhut mengkhianati semangat pemerintahan Jokowi untuk membangun poros maritim dan negara kepulauan dengan membangun pulau palsu yang menggusur nelayan tradisional," ucap Tigor yang juga Kepala Bidang Advokasi Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta.
Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya mengatakan, proyek reklamasi Pulau G yang dikerjakan oleh PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan Agung Podomoro Group) di pantai utara Jakarta bakal tetap dilanjutkan. Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan pandangan dari semua pihak terkait.
"Kami sudah mendengarkan dari lingkungan hidup, PLN, BPPT, KKP, Perhubungan, Pemprov DKI Jakarta, dan aspek hukum. Tujuh elemen telah memberikan pandangan," kata Luhut di kantor ESDM, Selasa (13/9). [beritaislam24h.com / rci]