BERITA MALUKU. Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mempertanyakan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malteng terkait ketidaklengkapannya alat peraga untuk menunjang kerja pemutakhiran data di lapangan, salah satunya ATK atau peralatan tulis. Padahal di dalam Petunjuk Teknis (Juknis) mengharuskan setiap petugas PDP harus dilengkapi dengan ATK namun faktanya petugas tidak mendapat ATK.
Hal ini dikatakan salah satu petugas PDP kepada Berita Maluku Online di Masohi, ibukota Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Jumat (23/9/2016).
Sumber yang enggan namanya dipublikasikan ini mengatakan, bukan pihaknya saja yang mempertanyakannya, namun ada banyak petugas mengeluh hal yang sama.
"Kita pertanyakan pihak KPU, kenapa dalam juknis mengharuskan petugas PDP mendapat ATK, tapi kenyataannya kita tak dapat. Banyak petugas juga pertanyakan, dan kalau tak ada kejelasan mereka lebih memilih mundur," ujar sumber.
Sekretaris KPU Malteng, Sahalim Latuconsina selaku kuasa pengguna anggaran saat dikonfirmasi mengatakan, dalam item anggaran dana hibah tidak dicantumkan angaran ATK untuk PPDP, namun menurutnya, bukan hanya beberapa wilayah salah satunya Kelurahan Namaelo yang mempertanyakan hal ini, tetapi ada beberapa petugas di kecamatan lain di Malteng juga pertanyakan hal yang sama.
Dikatakan, pihaknya sedang mempersiapkan revisi anggaran hibah untuk menganggarkan ATK untuk petugas PPDP dengan tidak menambah anggaran.
Menurutnya, tetap pada jumlah yang sudah dihibahkan Pemerintah Daerah, hanya saja menurut Latuconisna, item anggaran yang akan dirubah.
"Kami mengakui ada petugas PDP yang mempertanyakan tidak adanya ATK untuk petugas, meski dalam juknis mengharuskan namun kita waktu itu tak masukkan dalam salah satu item anggaran dana hibah, dan kami meresponnya dan sudah membijaki ATK untuk petugas sambil menunggu revisi anggaran hibah yang sedang kami persiapkan. Saya sudah sampaikan kepada Komsioner KPU dan sudah disepakati untuk memenuhi apa yang disampaikan dalam buku pedoman, dan kita akan berkoordinasi dengan Pemda Malteng," jelas matan Kepala Bagian Umum Setda Malteng tersebut.
Latuconsina juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus mempersiapkan tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Balon Kada) sehingga untuk merevisi item anggaran dalam memenuhi kebutuhan petugas PDP akan dilakukan setelah selesai jadwal pendaftaran balon kada. (Kayum/e)
Hal ini dikatakan salah satu petugas PDP kepada Berita Maluku Online di Masohi, ibukota Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Jumat (23/9/2016).
Sumber yang enggan namanya dipublikasikan ini mengatakan, bukan pihaknya saja yang mempertanyakannya, namun ada banyak petugas mengeluh hal yang sama.
"Kita pertanyakan pihak KPU, kenapa dalam juknis mengharuskan petugas PDP mendapat ATK, tapi kenyataannya kita tak dapat. Banyak petugas juga pertanyakan, dan kalau tak ada kejelasan mereka lebih memilih mundur," ujar sumber.
Sekretaris KPU Malteng, Sahalim Latuconsina selaku kuasa pengguna anggaran saat dikonfirmasi mengatakan, dalam item anggaran dana hibah tidak dicantumkan angaran ATK untuk PPDP, namun menurutnya, bukan hanya beberapa wilayah salah satunya Kelurahan Namaelo yang mempertanyakan hal ini, tetapi ada beberapa petugas di kecamatan lain di Malteng juga pertanyakan hal yang sama.
Dikatakan, pihaknya sedang mempersiapkan revisi anggaran hibah untuk menganggarkan ATK untuk petugas PPDP dengan tidak menambah anggaran.
Menurutnya, tetap pada jumlah yang sudah dihibahkan Pemerintah Daerah, hanya saja menurut Latuconisna, item anggaran yang akan dirubah.
"Kami mengakui ada petugas PDP yang mempertanyakan tidak adanya ATK untuk petugas, meski dalam juknis mengharuskan namun kita waktu itu tak masukkan dalam salah satu item anggaran dana hibah, dan kami meresponnya dan sudah membijaki ATK untuk petugas sambil menunggu revisi anggaran hibah yang sedang kami persiapkan. Saya sudah sampaikan kepada Komsioner KPU dan sudah disepakati untuk memenuhi apa yang disampaikan dalam buku pedoman, dan kita akan berkoordinasi dengan Pemda Malteng," jelas matan Kepala Bagian Umum Setda Malteng tersebut.
Latuconsina juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang fokus mempersiapkan tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Balon Kada) sehingga untuk merevisi item anggaran dalam memenuhi kebutuhan petugas PDP akan dilakukan setelah selesai jadwal pendaftaran balon kada. (Kayum/e)
from Berita Maluku Online http://ift.tt/2cWqyAo
via IFTTT