HorasSumutNews - Berita Terkini Terbaru Hari Ini BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, meminta agar para petani mengurus sendiri Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), jangan diurus oleh orang lain atau calo.
Sejak diluncurkan awal tahun ini, AUTP di Banyuwangi telah realisasi mencapai 1.020 hektare dengan jumlah peserta tani mencapai 1.803 petani.
"Ini program dari pemerintah pusat (Kementerian Pertanian). Tapi kalau tidak disosialisasikan ke para petani sulit terlaksana. Karena itu petani harus mengurus sendiri asuransinya," kata Anas, saat pemberian asuransi pada petani, di Kantor Pemkab, Senin (19/9).
Dengan mengurus asuransi sendiri, menghindari petani dari kerugian yang dilakukan oleh calo. Misalnya, ketika petani mendapat klaim asuransi, dananya dipotong oleh calo tersebut. Padahal premi yang dibayarkan petani pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang ditunjuk Kementan tidak besar.
Petani hanya membayar Rp 36.000 untuk sekali masa tanam. Ini karena pemerintah memberikan subsidi premi pada petani Rp 146.000 tiap satu hektare sawah.
"Nilai preminya Rp 180.000, tapi disubsidi oleh pemerintah Rp 144.000. Jadi petani hanya membayar Rp 36.000. Daripada dibelikan rokok, lebih baik dibayar asuransi," kata Anas.
Sedangkan nilai pertanggungan yang yang diberikan pada petani ketika gagal panen, mencapai Rp 6 juta per hektarenya. Dengan asuransi ini melindungi petani dari kerugian gagal panen.
Di Banyuwangi sendiri realisasi AUTP mencapai 1.020 hektare, meliputi 40 desa di 13 kecamatan. Jumlah petani 1.803 petani, 75 kelompok tani. Nilai premi subsidi yang diberikan pemerintah mencapai Rp 146.956.924. Nilai premi swadaya yang dibayarkan petani Rp 36.739.231. Nilai pertanggungan asuransi mencapai Rp 6.123.205.200.
Anas mengintruksikan pada Dinas Pertanian Banyuwangi, untuk terus mengawal asuransi ini jangan sampai dimanfaatkan oleh calo-calo yang hanya mencari keuntungan.
Bahkan Anas yang baru saja pulang dari menunaikan haji, memprioritaskan untuk hadir dalam pemberian asuransi tersebut.
Salah satu petani Farid Junaidi asal Kertosari Banyuwangi telah merasakan manfaat dari asuransi ini. Farid telah mendapat klaim asuransi sebesar Rp 6 juta, karena sawahnya gagal panen pada Agustus lalu.
"Padi saya terkena hama sehingga gagal panen. Untung saya ikut asuransi ini," kata Farid yang berasal dari kelompok tani Dewi Sri II tersebut.
Bahkan Farid mengaku baru Agustus ini mengikuti asuransi.
"Awalnya saya tidak tertarik. Tapi setelah diajak teman-teman, dan bayar preminya kecil saya ikut. Saya telah merasakan manfaatnya," kata Farid.
Tujuan pemberian AUTP adalah untuk memberikan perlindungan pada petani jika terjadi gagal panen, sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan hama tanaman.
Untuk mendapat asuransi, harus memiliki kriteria petani yang memiliki lahan dan melakukan usaha budidaya tanaman pangan paling luas dua hektare. Petani penggarap yang tidak memiliki lahan usaha tani dan menggarap paling luas dua hektare.
Untuk lokasi, wilayah sentra produksi padi, sawah irigasi dengan prioritas lokasi terletak dalam satu hamparan. Tanaman pada dapat didaftarkan menjadi asuransi adalah tanaman padi maksimal berusia 30 hari.
Sedangkan ganti rugi diberikan apabila terjadi banjir, kekeringan, atau serangan hama tanaman seperti wereng, tikus, ulat, walang sangit, busuk batang dan lainnya.