Bupati Maluku Tengah Lantik Raja Ihamahu

BERITA MALUKU. Bupati Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal Abua melantik Raja atau Kepala Pemerintah Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Agustinus Pati Iha untuk periode 2016 - 2022.

Pelantikan berlangsung lancar di Pendopo Bupati Malteng, Senin (26/9/2016).

Tuasikal mengharapkan, usai pelantikan ini Agustinus mampu menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab selaku kepala pemerintahan Negeri Ihamahu, sehingga masyarakat Ihamahu ikut merasakan dampak pembangunan di negeri adat tersebut di masa yang akan datang.

"Dengan adanya pelantikan saudara diharapkan bisa bertanggung jawab secara menyeluruh melanjukan pembangunan agar masyarakat dan kami dari pihak pemerintah daerah merasa puas kepada saudara selaku kepala pemerintahan Negeri Ihamahu," harap Tuasikal.

Dikatakan, masih banyak masalah di berbagai negeri (desa) dalam mengelolah sistim pemerintahan belum tertangani secara baik oleh pemerintah negeri dan perangkatnya, termasuk Negeri Ihamahu, dan Agustinus sebagai Kepala Pemerintah Negeri Iha Mahu yang baru wajib menyelesaikannya secara cepat dan tepat

"Raja dan perangkat Negeri Ihamahu wajib berkontribusi secara nyata cepat dan tepat demi kemajuan Negeri Ihamahu, mengingat ada banyak masalah tata kelola pemerintahan di beberapa negeri yang belum tertangani dengan baik termasuk Negeri Ihamahu," tandas Tuasikal.

Menurutnya, ada tiga hal prinsip yang harus dilakasanakan oleh Kepala Pemerintah Ihamahu, yakni masyarakat harus dilindungi oleh kepala pemerintah negeri beserta perangkatnya, juga harus berlaku adil kepada masyarakat jangan menimbulkan pilih kasih atau menciptakan kubu pro dan kontar tetapi harus merangkul masyarakat dan selanjutnya mempersiapkan program kemasyarakatan.

Dimintakannya kepada Pemerintah Negeri dan Saniri, harus bersinergi dalam menjalankan rodada pemerintahan. Dan tentunya berdasarkan mekanisme kerja yang diamanatkan dalam peraturan daerah agar menuju tata kelola pemerintahan Negeri Ihamahu lebih optimal, efisien dan efektif.

Terlepas dari itu, Tuasikan juga mengharapkan bahwa nantinya Pemerintah Negeri dalam mengelola dana desa supaya mengikuti aturan dan merencakan secara bersama-sama dengan saniri negeri. Raja atau kepala pemerintahan negeri harus konprehensif memanfaatkan dana desa untuk kepentingan masyarakat.

"Libat semua unsur untuk implementasikan program. Kalau mau salahgunakan dana desa, silahkan. Namun anda siap tinggal di penjara. Tak boleh melakukan penyimpangan penyimpangan dana-desa," tutup Tuasikal.

Untuk diketahui, pelantikan ini berlangsung hikmad hingga usai. Dan, selain dihadiri para kepala Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, pelantikan disaksikan juga oleh Kepala Pemerintah Negeri Soahoku dan Sekretaris Pemerintah Negeri Ihamahu. (Kayum/e)


from Berita Maluku Online http://ift.tt/2dlHs9p
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :