3 Tahun, Ulah Bejat Ayah Ini Akhirnya Terbongkar

3 Tahun, Ulah Bejat Ayah Ini Akhirnya Terbongkar HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Petugas Polsek Panjang menangkap tersangka pencabulan terhadap anak kandung berinisial SR (44). Polisi menangkap SR setelah mendapat laporan dari istrinya. Berita Daerah Indonesia,

HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini -  Petugas Polsek Panjang menangkap tersangka pencabulan terhadap anak kandung berinisial SR (44).
Polisi menangkap SR setelah mendapat laporan dari istrinya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, SR mencabuli anak kandungnya berinisial M (15) di rumahnya.
"Tersangka mencabuli anaknya sejak 2013 ketika anaknya berusia 12 tahun," kata Dery, Selasa (27/9/2016).
Aksi SR terbongkar setelah M mengadu ke sang ibu.
Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu melapor ke Polsek Panjang.
Mendapat laporan tersebut, polisi menangkap SR di rumahnya.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :