Seluruh Fraksi Setujui 3 Raperda

Penulis : Dimaz Akbar 
Senin 09 Oktober 2017

Probolinggo,Kraksaanonline.com - Secara keseluruhan, Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo (Fraksi Nasdem, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PDIP-Hanura dan Fraksi Gerindra) dapat menerima dan menyetujui 3 (tiga) naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Pemkab Probolinggo untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (9/10/2017) siang.

Ketiga Raperda yang diterima dan disetujui diantaranya Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018, Raperda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dan Raperda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

BACA :

Eksekutif-Legislatif Terima Laporan Pansus Lima Raperda







Tiga Raperda ini merupakan bagian dari 5 (lima) naskah Raperda yang diusulkan Pemkab Probolinggo. Dengan disetujui dan diterimanya 3 (tiga) Raperda tersebut, berarti masih ada 2 (dua) Raperda lagi yang masih dalam proses pembahasan. Yakni, Raperda Tentang Desa dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Musayyib Nahrawi ini dihadiri oleh Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama Bupati Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Persetujuan 3 (Tiga) Raperda Yang Diajukan oleh Pemkab Probolinggo serta Persetujuan Bersama Bupati Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Penetapan 3 (Tiga) Raperda Tahun Anggaran 2017. Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono mewakili Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono menyampaikan, terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD dan panitia khusus atas saran/masukan, penambahan, koreksi dan himbauan guna kesempurnaan Perda tersebut.

"Mudah-mudahan dengan semangat kebersamaan, kekompakan maupun kerja sama yang baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Soeparwiyono Pendapat Akhir atas 3 (tiga) Naskah Raperda Kabupaten Probolinggo yang akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Terkait Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 07 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018 diharapkan dapat memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam mewujudkan pembangunan jangka panjang, sehingga secara bertahap dapat mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Kemudian Perda Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo diharapkan dapat meningkatkan mutu, aksebilitas dan kelangsungan (sustainabilitas) pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo serta Pendapatan Asli Daerah.

Serta Perda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing diharapkan penyelenggaraan tenaga kerja asing di Kabupaten Probolinggo menambah sumber pendapatan dalam rangka mendanai urusan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.(maz)


//
Editor : Wan

Subscribe to receive free email updates: