Mabes Polri Dukung KPK JIka Ada Oknum Polri Yang Terindikasi Korupsi

Jakarta, infobreakingnews - Mabes Polri menampik kecurigaan jika pihaknya memberikan perlindungan kepada delapan mantan pejabat Polda Sumatera Selatan yang mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
"Petugas (Polri) ini sudah diambil keterangan dari internal kita. Dan hasilnya sudah diinformasikan (ke KPK). Hal-hal yang masih dibutuhkan kita siap membantu lagi. Kita ada petugas yang membantu KPK. Selama ini kan ada joint investigasi," kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul kepada infobreakingnews.com, Kamis (29/12).di Mabes Polri.
Koordinasi Polri-KPK, Martinus melanjutkan, sudah bagus dan tidak ada masalah. Jadi, "jangan khawatir. Polri tidak akan melindungi orang-orang yang bersalah. Mekanisme kerjasama dengan KPK itu sudah da kita jalankan dengan baik."
Tapi, masih kata Martinus, jika memang ke delapan orang itu harus dihadapkan ke KPK dengan berbagai resiko hukum maka itu dipertanggungjawabkan secara individual.
"Jadi pasti, gak ada masalah. Sampai kebutuhan itu oleh KPK dianggap cukup. Kepolisian akan support KPK sepenuhnya jika dibutuhkan keterangan pihak terkait, kepolisian akan beri dukungan," sambungnya. *** Johanda Sianturi.

Subscribe to receive free email updates: